BNPT Sebut Ratusan Pesantren Terpapar Terorisme, Waketum PERSIS: Data dan Kriterianya Harus Diuji Publik

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 17:55 WIB
Pernyataan yang menyebutkan seolah-olah pesantren adalah sarang teroris, mendapat protes dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Pernyataan yang menyebutkan seolah-olah pesantren adalah sarang teroris, mendapat protes dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim

“Apakah jika ada banyak alumni sebuah lembaga perguruan tinggi yang menjadi aktivis prokomunisme, lantas lembaga perguruan tinggi tersebut berhak didaftar sebagai lembaga pendidikan terafiliasi kelompok komunis yang diharamkan di wilayah hukum Indonesia?” tanya Jeje.

Baca Juga: Arteria Dahlan Jadi Bahan Tertawaan Satu Ruangan DPR Didepan Kapolri

“Atau karena dosen dan alumni suatu lembaga kampus banyak yang korupsi lantas lembaga pendidikan itu dicap sebagai kampus pendidikan koruptor? Tentunya tidak seperti itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, menurut hemat saya, penetapan suatu lembaga pondok pesantren sebagai pondok yang berafiiasi kepada teroris harus dibuktikan dengan fakta hukum.

“Sebab terorisme ini masuk kepada extra ordinary crime,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, bagaimana mereka yang tertuduh berafiliasi dengan kelompok kejahatan luar biasa itu tanpa ada pembuktian dari yang menuduh, dan tidak ada klarifikasi dari mereka yang tertuduh.

Baca Juga: Para Tokoh Sunda Dorong Ridwan Kamil Menjadi Pemimpin Nasional

Ia menyampaikan rasa khawatirnya bahwa cara-cara seperti itu akan memperkuat kecurigaan masyarakat tentang adanya upaya mendiskreditkan kelompok Islam tertentu.

“Yang rugi tentu bukan hanya BNPT, tetapi juga secara keseluruhan program negara yang bisa saja jadi gagal menangani masalah terorisme yang sebenarnya,” paparnya.

Meskipun begitu, Jeje Zaenudin yang juga Ketua MUI Bidang Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam tidak memungkiri bahwa memang ada beberapa pondok pesantren yang menganut aliran Islam radikal. Namun, BNPT tentunya tidak boleh langsung memukul rata bahwa semua ponpes seperti itu. Pemerintah justru yang harus lebih berperan melakukan pembinaan.

Di sisi lain, Jeje juga mengingatkan bahwa penyebutan sebuah lembaga pesantren sebagai berafiliasi dengan teroris harus benar-benar clear data dan kriterianya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan 600 Dosis Vaksin Booster Untuk Pengemudi Transportasi Umum

“Apa yang dimaksud berafiliasi di sini, dan apa tindakan teror yang telah akan atau mungkin terjadi. Jangan sampai dipahami bias,” pungkas Jeje. Zaenudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X