Edisi.co.id - Persatuan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB yang berlangsung pada Selasa, 15 Maret 2022.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim. Menurut Menag, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelas Menag.
Baca Juga: Tim Jaksa Pengacara Negara Berhasil Menyelamatkan Nilai Investasi Sebesar 4.6 Triliun
Menag berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
"Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” jelas Menag.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya.
Baca Juga: Selain Doni Salmanan Kini Atta Halilintar Juga Diperiksa Polisi
Ikhtiar mewujudkan perdamaian dunia, lanjut Menag, harus terus diupayakan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pihaknya kini tengah terus berupaya menjalin komunikasi dengan dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Vatikan Paus Fransiskus.
Menag mengapresiasi inisiatif keduanya dalam mempromosikan nilai-nilai koeksistensi, toleransi, dan perdamaian yang dirinci dalam Dokumen Persaudaraan Manusia. Dokumen ini ditandatangani bersama oleh Imam Besar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada Februari 2019.
“Kami masih mengupayakan kedua tokoh agama dunia itu bisa hadir di Indonesia untuk melihat kerukunan, harmoni, dan persaudaraan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini,” jelasnya.
Baca Juga: Pemilik Perusahaan Kebab Turki Dilaporkan Kepolisian Oleh Investornya
“Kami masih mencoba menjalin komunikasi, baik dengan Majelis Hukama Al-Muslimin di Abu Dhabi yang dipimpin oleh Grand Syekh Ahmed Al-Tayeb. Juga dengan pihak Al-Azhar karena beliau saat ini adalah Grand Syekh Al-Azhar. Komunikasi juga terus coba dijalin dengan pihak Gereja Vatikan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
MUI Apresiasi Edaran Menag Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara
Soroti Ucapan Menag, PERSIS Minta Menteri Agama Berjiwa Besar dan Meminta Maaf Kepada Umat Islam
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Tegaskan Menag Tidak Bandingkan Azan Dengan Lainnya, Berhentilah Menggoreng
Menag akan Undang Paus dan Grand Syeikh Al Azhar, Begini Tanggapan BPIP
Respon Pendeta Saifuddin, Kemenag Pastikan Menag Yaqut Tidak Kenal