Edisi.co.id, Bandung - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menjawab pertanyaan kenapa Ramadhan 1443 H berbeda dengan apa yang sudah diterbitkan pada Almanak Islam PP PERSIS yang dituliskan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.
Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (PERSIS) Dr. Haris Muslim menjawab pertanyaaan itu. Hasil rapat dengan Dewan Hisbah dan Dewan Hisab Rukyat (DHR) pada 28 Mei 2021 sebelum penerbitan almanak yang memutuskan untuk mengikuti kriteris MABIMS lama pada penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
"Karena pada praktiknya PP Persatuan Islam selalu menerima hasil sidang Isbat, agar tidak harus mengubah lagi almanak," ucap Sekum PP PERSIS melalui jaringan WhtsApp, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Posisi Hilal Masih di Bawah, Awal Ramadhan Kemungkinan jatuh Pada Tanggal 3 April
Ia menambahkan, tetapi pada perkembangannya ternyata pemerintah mengubah kriteria dengan menerima kriteria MABIMS yang baru yaitu tinggi hilal 3° elongasi 6,4°, yang sejatinya itu merupakan kriteria yang dipegang PERSIS sejak tahun 2012.
“Perlu sedikit dijelaskan bahwa erdasarkan hasil Sidang Dewan Hisbah bersama Dewan Hisab dan Rukyah pada 19 Februari 2012 diputuskan bahwa kriteria awal bulan hijriyyah adalah Imkanur Ru'yah Astronomis (beda tinggi bulan 4° elongasi 6,4 °). Inilah yang kemudian sejak saat itu digunakan oleh PERSIS dalam membuat Almanak,” kata Dr. Haris Muslim.
Adapun untuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha, maka berdasarkan Keputusan Sidang Dewan Hisbah No. 002 tahun 1440 H bahwa yg berwenang memutuskan awal Ramadhan dan dua hari raya adalah Ulil Amri, Ulil Amri Jam'iyyah adalah ketua umum. Karena dalam prakteknya ketua umum sebagai Ulil Amri Jam'iyyah selalu menerima keputusan pemerintah selaku Ulil Amri negara.
Baca Juga: Al-Iman Islamic School Bojonggede Hadirkan Pakar Assesmen Untuk Merumuskan Penilaian Yang Otentik
"Itulah kenapa dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi "perbedaan" antara apa yg tertulis di Almanak dan pelaksanaannya," ungkap Dr. Haris.
Lebih lanjut Sekum PP PERSIS memaparkan, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bahkan menimbulkan kekurang percayaan terhadap Almanak PERSIS, sehingga pada Bulan Mei 2021 diputuskan untuk awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah sementara mengikuti dahulu kriteria MABIMS lama yang masih dipegang pemerintah, agar tidak terjadi perbedaan.
“Akan tetapi yang terjadi, pemerintah malah mengubah kriterianya, menerima kriteria MABIMS baru dan menerapkannya mulai Ramadhan 1443 H,” paparnya.
Baca Juga: Tiket KA Lebaran Dari Stasiun Pasar Senen Dan Gambir Masih Tersedia, Cek Info Lengkapnya
Sehingga kita pun "mengikuti" keputusan pemerintah yang sejatinya itulah yang sudah dipegang oleh PERSIS selama 10 tahun.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Terima 12 Ketua Umum Ormas Mahasiswa Kelompok Cipayung, Di Antaranya HIMA PERSIS
Ketemu Presiden di Istana, Ketum Hima PERSIS Undang Jokowi Buka Muktamar Hima PERSIS X di Banten
Sebut MUI Kumpulan Manusia-manusia Konslet, PERSIS Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
Buka Muktamar X Hima PERSIS, Presiden Jokowi: Hima PERSIS Sebagai Pusat Pengembangan SDM Islam