Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000. Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan.
Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: ZTS: video Wapres shalat jenazah dan foto Menag Yaqut Merangkul Ragil Mahardika adalah Fitnah
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Artikel Terkait
Tiket KA Momen Lebaran Dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen Masih Tersedia
Jelang Puncak Arus Mudik, KAI Ingatkan Kembali Syarat Naik KA
Agar Tidak Tertinggal, Daop 1 Jakarta Imbau Penumpang KA Perhatikan Barang Bawaan
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, KAI Operasikan 214 KA Jarak Jauh dan Telah Jual 1.688.690 Tiket
Bagi Masyarakat Yang Akan Mudik Setelah Lebaran 4 -7 Mei 2022 Tiket KA Masih Tersedia
Puncak Arus Balik, Daop 1 Jakarta Pastikan Seluruh Penumpang Tiba Telah Memenuhi Persyaratan Perjalanan KA
Peningkatan Penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Daop 1 Jakarta Ingatkan Kembali Syarat Naik KA