Oleh: Prof. Dadan Wildan Annas Sekretaris Majelis Penasehat PP Persatuan Islam (PERSIS)
Edisi.co.id, Bandung - 99 tahun usia Persatuan Islam (PERSIS), tentu patut disyukuri, sekaligus diteladani. Persatuan Islam (PERSIS) dapat berdiri kokoh, mengakar kuat, dan menebar syiar Islam melintasi zaman, karena estafeta imamah (kepemimpinan) yang terjaga, terawat, dan maslahat.
Muktamar XVI Persatuan Islam (PERSIS), yang akan digelar di Soreang Kabupaten Bandung, 24-26 September 2022, salah satunya bertujuan untuk merawat estafeta imamah dan memperpanjang jariyah, ibadah, dan muamalah jami’yyah Persatuan Islam (PERSIS).
Salah satu agenda Muktamar Persatuan Islam (PERSIS), yang biasanya menarik perhatian muktamirin adalah prosesi pemilihan Ketua Umum yang akan menakhodai kapal besar jamiyyah Persis lima tahun ke depan.
Baca Juga: Gelar Mubes Gubernur Sulteng Harapkan IKST Menjadi Wadah Pemersatu Warga Sulawesi Tengah
Saat ini, Persis dipimpin oleh Al Ustad K.H. Aceng Zakaria, salah seorang ulama besar yang dimiliki Persatuan Islam (PERSIS). Jika beliau masih bersedia mengemban amanah melanjutkan kepemimpinannya, saya kira muktamar akan berlangsung cepat. Aklamasi menjadi solusi. Sebab harus diakui, Persatuan Islam (PERSIS) masih kekurangan tokoh ulama yang mumpuni.
Jika Ustad Aceng Zakaria tidak lagi bersedia memimpin Persatuan Islam (PERSIS) karena faktor usia misalnya, tahun ini sudah menginjak usia 74 tahun, maka muktamirin akan mencari penggantinya.
Pengganti Ustad Aceng, memikul tanggung jawab yang berat untuk membawa Persatuan Islam (PERSIS) di milenium kedua untuk menampilkan kembali ruh utama jamiyyah Persatuan Islam (PERSIS) sebagai penggerak pemikiran Islam di Indonesia.
Baca Juga: Subsidi BBM Mengangkat Konsumsi Masyarakat Kelas Bawah
Merawat Estafeta Imamah Jam’iyyah
Harus diakui, bahwa kaderisasi di jam’iyyah Persatuan Islam (PERSIS) kurang menjadi perhatian utama. Berbeda dengan organisasi lain, menjelang Muktamar, biasanya diramaikan dengan bursa calon Ketua Umum. Di Persis, tidak sama sekali. Yang ada diskusi-diskusi kecil di jam’iyyah yang menyebut beberapa nama, itupun tidak banyak. Nama-nama yang disebut, juga begitu tawadu, tidak menonjolkan diri. Itulah ciri khas Persis.
Jelang Muktamar XVI, tidak banyak kader Persatuan Islam (PERSIS) yang muncul ke permukaan untuk menampilkan diri sebagai calon Ketua Umum. Saya hanya mendengar beberapa nama, antara lain Ustad Aceng Zakaria dari generasi sepuh, lanjut Prof. KH. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph.D dari generasi kemudian, dan Dr. KH. Jeje Zainudin, dari generasi yang lebih muda.
Prof. Atip Latifulhayat, pernah dicalonkan sebagai Ketua Umum Persis pada muktamar ke XIV tahun 2010 di Tasikmalaya dan Muktamar ke XV tahun 2015 di Jakarta. Muktamar ke XIV memilih Prof. Dr. M. Abdurrahman, MA sebagai Ketua Umum Persis dan Muktamar ke XV memilih KH. Aceng Zakaria. Keduanya berasal dari satu generasi murid KH. E. Abdurrahman, dan saat ini usianya sudah di atas 70 tahunan.
Baca Juga: Studio Komunitas Foto Grafi Sebagai Wadah Belajar Dan Berbagi Ilmu Untuk Pemotret
Muktamar tentu saja bukan semata mata ajang pemilihan Ketua Umum, pembahasan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili, serta merumuskan Program Jihad lima tahunan, namun lebih dari itu, Muktamar adalah bagian dari syiar Islam dan eksistensi Jam’iyyah Persatuan Islam dalam mengemban tugas dakwah di negeri ini.
Untuk itu, sebagai organisasi Islam, Persatuan Islam (PERSIS) seyogianya dapat menampilkan prosesi pemilihan Imam (Ketua Umum) yang sesuai dengan syariat, sehingga Persatuan Islam (PERSIS) dapat memberikan sumbangan pemikiran atas estafeta kepemimpinan yang berdasarkan syari’at.
Artikel Terkait
Muktamar XVI: Mencari Figur Ketua Umum PERSIS
Prihatin Kejadian Pesantren Gontor, Waketum PERSIS: Imbau Orang Tua Jangan Takut Masukan Anaknya ke Pesantren
Prof. Dadan Wildan: PERSIS Harus Jadi Pencerah