Ketum PERSIS Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Sampai ke Akar

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:14 WIB
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PP Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Umum PP Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERIS) mengapresiasi kesungguhan kinerja Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum dan pembenahan internal.

Hal ini dikarenakan Polri baru saja menangkap dan telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa jadi tersangka dalam kasus narkoba.

“Kasus ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa atas kasus narkoba, memang sangat mengerikan,” kata Ketua Umum Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin dikutip persis.or.id via jaringan WhatsApp, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Survei LSP: Sosok Prabowo Sebagai Pemersatu Dapat Diterima Publik

Ia menegaskan, pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberantas kejahatan yang menjadi musuh kita bersama yaitu narkoba.

“Bukan malah sebaliknya, menjadi bagian oknum yang terlibat di dalamnya,” ungkap Kiai Jeje.

Ia menilai, dalam kasus ini, sama artinya bahwa oknum pejabat negara penegak hukum justru menjadi perusak nagara dan penumpul hukum.

Baca Juga: Di Temukan Di Kali Ciliwung Mayat Pria Tanpa Busana , Di Kenali Dari Gelang Tangan Korban

“Jika kejahatan seperti ini tidak dibongkar sampai ke akar akarnya, maka nasib hukum negara kita diambang kehancuran. Dan generasi muda bangsa Indonesia menjadi korban narkoba,” ucapnya.

Karena itu, kita dan seluruh masyarakat patut memberi apresiasi dan dukungan kepada Kapolri dan seluruh jajarannya yang masih tegak lurus dalam komitmennya sebagai Bayangkara negara, pelindung dan pelindung dan pengayom masyarakat.

Ketua Umum PERSIS menambahkan, ketegasan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa atas kasus narkoba patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Dan diharapkan kasus ini bisa diusut secara tuntas.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Berikan Materi Penanganan Bencana Pada Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Banten

“Sehingga, Polri tidak pandang bulu, siapapun yang bersalah harus dihukum setimpal dengan pelanggarannya,” pungkasnya.

Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X