Edisi.co.id - DPRD bersama Pemkot Bogor menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (21/11/2022).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto itu, mengagendakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, Raperda penyelenggaraan transportasi dan penetapan Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kota Bogor dalam mengajukan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda.
Penyusunan kedua raperda tersebut diharapkan Bima Arya, sesuai mekanisme peraturan perundangan, memperhatikan regulasi yang sudah berlaku, baik ditingkat nasional maupun Jawa Barat dan yang terpenting membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Ke depan raperda tersebut diharapkan tidak sekedar retorika, tetapi juga mampu menjadi panduan dan menginspirasi bagi semua serta menolong para generasi muda untuk membumikan semangat Pancasila.
Baca Juga: DPRD Banten Membentuk Pensus Memulai Lakukan Raperda
“Khusus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kiranya dapat fokus pada substansi yang membumi, sehingga warga dengan sadar dan tulus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan berwawasan kebangsaan,” kata Bima Arya, Senin (21/11/2022)
Sedangkan untuk Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, dilanjutkan Bima Arya perlu diatur strategi pemajuan kebudayaan sunda yang melibatkan semua pihak serta hak dan kewajiban penyediaan kelengkapan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang untuk pemajuan kebudayaan sunda, baik oleh pemerintah kota maupun pihak swasta dan masyarakat.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Transportasi, Bima Arya menyampaikan raperda ini berfokus pada pengembangan transportasi perkotaan lintas sektoral yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem regional dan nasional, meliputi transportasi berbasis jalan dan berbasis rel (perkeretaapian).
Jangkauannya bertitik tolak pada aspek keselamatan, kecepatan, aksesibilitas dan harga murah dengan memadukan antar moda dan antar sektor, yang didukung oleh profesionalisme SDM transportasi serta penerapan teknologi transportasi tepat guna, hemat energi dan ramah lingkungan.
(ket)
Artikel Terkait
Pemkot Depok akan mengirimkan Surat Balasan DPRD Soal Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1
DPRD Banten Membentuk Pensus Memulai Lakukan Raperda
Sejarah Tercipta Pertama kalinya, Argentina Keok Melawan Arab Saudi Dalam Piala Dunia 2022