"Formula harga dasar untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis bensin (gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2022," tulis keputusan tersebut.***
Artikel Terkait
Begini Alasan Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN
Lengkap, Inilah Jadwal Cuti Bersama PNS di 2023
5 Hero Yang Paling Sering Digunakan di Turnamen Mobile Legends, Bakal Muncul di M4 World Championship?