Edisi.co.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tepat.
Menurut Ketum Kadin Arsjad Rasjid pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi COVID-19.
“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arsjad.
Lebih lanjut, Arsjad te menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.
Baca Juga: Pengalaman Umrah : Ketika di tanah Suci Mekkah Jangan Sia-siakan Kesempatan
“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” imbuh Arsjad.
Industri retail selama 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021 lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) KADIN memproyeksikan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023.
Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. Wisatawan mancanegara dan domestik telah bebas bepergian di Indonesia, hal ini mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. KADIN BAIK memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.
Pandemi COVID-19 telah memberikan peringatan bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia akan pentingnya penguatan ketahanan dibidang kesehatan. Sektor kesehatan masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemed), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Industri farmasi dan alat kesehatan juga diprediksi terus berkembang di 2023.
Baca Juga: Kedudukan Sang Nabi Muhammad SAW di Balik Isra Miraj
Meskipun PPKM sudah ditiadakan, mindset masyarakat sudah banyak berubah. Kesadaran masyarakat akan kesehatan jauh lebih meningkat dari sebelum pandemi dan mereka cenderung lebih mandiri dalam mendeteksi gejala COVID menggunakan PCR ataupun antigen dan mencari pengobatan.
Ketum Kadin Indonesia juga berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.
“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas”, tutur Arsjad.
Baca Juga: Hari Ini Koran Cetak Republika adalah Edisi Terakhir
Artikel Terkait
Nobar Pertandingan Bola Terjadi di Depok Pada Saat PPKM Level 3
PPKM Level 2, Kini Jarak Tempat Duduk Penumpang MRT Telah Dilepas
Menag: Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Kini Bisa Sampai 100 Persen
Fakta-fakta PPKM Bakal Dihentikan Pada Akhir Tahun, Jokowi Siapkan Keppres
Jokowi Sebut Mempelajari Soal Penghentian PPKM Belum Sampai Meja Kerjanya
Wacana Pencabutan PPKM, Masyarakat Diminta Tunggu Kajian Kemenkes
Resmi! Presiden Jokowi Cabut Status PPKM di Indonesia