Edisi.co.id – PWI Pusat rencananya bakal melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat, pada Jumat (13/1/2022).
Mantan Ketua PWI Jaya, Marah Sakti Siregar menegaskan, jika benar hal tersebut dilakukan, maka itu adalah preseden terburuk dan pelanggaran serius yang dilakukan Ketua PWI Pusat, Atal S Depari selama memimpin organisasi wartawan tertua di Indonesia selama ini.
Pasalnya, langkah yang diambil Atal S Depari telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI serta Kode Perilaku wartawan.
“Jika benar pelantikan Saudara Basyir Basyar (BB) sebagai ketua PWI Sumatera Barat jadi dilakukan, maka itu adalah demonstrasi buruk dan pelanggaran serius konstitusi PWI oleh seorang Ketum PWI Pusat,” kata Marah Sakti Siregar.
Baca Juga: Di Bogor, ICMI Gelar Simposium Nasional Bahas Memperkuat OTDA 2045
Lebih lanjut mantan wartawan senior Tempo tersebut mengatakan, pengawasan atas pelaksanaan aturan konstitusi itu dan penjatuhan sanksi atas pelanggarannya diatur pada pasal 27 Peraturan Dasar PWI, yang menjadi tupoksi Dewan Kehormatan PWI.
“Nah, dalam konteks melaksanakan tupoksinya DK PWI mengeritisi terpilihnya Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar pada tgl 27 Juli 2022. Itu karena ketika terpilih BB masih berstatus seorang PNS,” terangnya.
Marah Sakti juga merasa heran dengan sikap Ketum PWI. Padahal sebelumnya, Atal S Depari manut dan tunduk terhadap kritikan DK PWI karena telah merestui Konferprov PWI Sumbar tersebut.
Lalu, lanjutnya, setelah melaksanakan Rapat Pleno bersama pengurus DK dan Dewan Penasihat PWI, pada 4 Agustus 2022, melalui SK tertanggal 12 Agustus 2020, Ketum bersama Sekjen PWI mengangkat Wakil Sekjen PWI R Suprapto sebagai Plt Ketua PWI Sumbar untuk masa tugas selama 6 bulan.
“Langkah ini diambil karena BB, menurut pertimbangan SK itu belum bisa dilantik sebagai ketua PWI Sumbar sampai terbitnya SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengesahkan pengunduran diri BB sebagai PNS,” terangnya.
Sampai di sini, kata dia, dirinya dan mungkin juga semua jajaran PWI di seluruh Indonesia, menunggu apakah BB sejatinya akan benar-benar mundur sebagai PNS.
“Hati kecil saya bilang,“sayang juga ya. Kok, milih sebagai Ketua PWI, apa pertimbangannya?” tanyanya.
Parahnya lagi, kata Marah Sakti, mendekati berakhirnya masa tugas Ketua Plt PWI Sumbar, BB sempat melakukan manuver-manuver untuk mempertahankan diri, di antaranya dengan menulis surat terbuka melalui pengacaranya dengan mensomasi Ketua Umum PWI Pusat.
Artikel Terkait
PWI Kota Depok Sosialisasikan UU Pers dan Kode Etik ke 200 Kepsek SDN
Karutan Cilodong Jalin Silahturahmi ke Kantor PWI Depok, Memperlihatkan Hasil Produksi Kopi Kreasi Anak Bui
Terima Silahturahmi Karutan Depok, PWI Sosialisasikan Perjuangan Pers
BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN Bersama Wartawan PWI Depok
Peduli Gempa Cianjur, PWI Depok Bersama Musisi Depok Gelar Pertunjukan Musik
Jatuhkan Sanksi, PWI Berhentikan Penuh Umbaran Wibowo dari Keanggotaan PWI
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024