Edisi.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka menyampaikan sejumlah poin penting jelang keputusan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Diah menyampaikan, bahwa sesuai harapan masyarakat, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jemaah berhasil diefisiensikan.
"Alhamdulillah, setelah melakukan pembahasan yang ketat di dalam rapat-rapat Panitia Kerja BPIH, akhirnya kita sepakat untuk mengacu pada penurunan Bipih dari yang diusulkan sebesar Rp69 juta," terang Diah, Selasa (14/2/2023).
Di samping itu, secara keseluruhan, besaran BPIH pun sudah dikoreksi dari usulan sebelumnya sebesar Rp98 juta.
"Kemudian penggunaan nilai manfaat dana haji secara bertahap mulai dikurangi. Tidak lagi seperti tahun 2022 yang begitu besar," tandas Diah.
Baca Juga: Hakim Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Sambo dan Hukuman 20 Tahun Penjara untuk Putri Candrawathi
Komisi VIII DPR RI, kata Diah, masih akan terus berusaha melakukan evaluasi berbagai kebijakan menyangkut penyelenggaraan ibadah haji.
"Pertama kita evaluasi sistem zonasi hotel dan alternatif dari sistem penerbangan sehingga biaya haji bisa jauh lebih murah," ucap Diah.
Hal serupa juga berlaku untuk masa perjalanan ibadah haji. Diah menyebut, Komisi VIII DPR RI masih terus berjuang agar masa perjalanan haji lebih singkat.
"Kita coba dorong pemerintah agar memperjuangkan hal ini dengan pendekatan-pendekatan baru. Kami minta pengurangan masa perjalanan haji jadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus dituntaskan," papar Diah.
Terakhir, Diah juga meminta agar investasi di ekosistem haji mulai dijalankan oleh pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Supaya BPKH segera mengeksekusi investasi yang dapat berkontribusi langsung pada pengurangan biaya haji, dan tentu juga bisa mendongkrak peningkatan nilai manfaat dana haji," paparnya.
"Rapat Panja BPIH masih akan diadakan lagi, kita berharap kerja sama antara berbagai pihak dapat terbangun. Semangat atau komitmen politik DPR terhadap dana dan pelayanan haji Indonesia terus berperoses, dalam rangka menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik, termasuk pembiayaan haji yang berkualitas," pungkas Diah.
Artikel Terkait
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1441H/2020M Rp35.235.602,00
Kemenag: Biaya Haji 2021 Belum ada Ketetapan, Masih Dibahas Panja
Biaya Haji Tahun 2022 RP Rp39.886.009 Per Jamaah
Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Usulkan Rerata Bipih Rp 69 Juta
6 Solusi Menurunkan Biaya Haji dari Bukhori Yusuf
Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, PERSIS Jabar Minta Pemerintah dan DPR Batalkan Rencananya
Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, PERSIS Beri Pandangan dan Usulan ke DPR RI, Ini Poin-Poinnya