Sedangkan, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Sedangkan, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***
Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi
Artikel Terkait
Inilah Syarat dan Bahan Yang Cocok Untuk Bangunan Rumah Tahan Dari Gempa
Kemenangan Kita Semua! Vonis Ringan Eliezer Dirayakan Penggemar
Menhan bantu kendaraan operasional Babinsa di Lombok Tengah
Kesalahan Umum yang Wajib Dihindari Saat Membeli Mobil Antik