"Dan kamipun telah bersurat kepada MUI pusat agar mendapatkan tangapan ataupun fatwa. Mengenai adanya indikasi ataupun dugaan mengenai adanya penistaan atau penodaan agama," pungkasnya.
"Dan kamipun telah bersurat kepada MUI pusat agar mendapatkan tangapan ataupun fatwa. Mengenai adanya indikasi ataupun dugaan mengenai adanya penistaan atau penodaan agama," pungkasnya.
Artikel Terkait
Youtubers M. Kece Ditangkap di Bali
Viral di Media Sosial Penampakan Kartu Nikah Digital, Kemenag: Itu Hoaks
Melalui Webinar, MUI Depok Sosialisasikan Dakwah Berbasis Teknologi