Edisi.co.id - Mendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Hal ini disampaikan ketika konferensi pers terkait minyak gkreng secara virtual pada Rabu (9/3/2022)
Mendag Lutfi menyatakan, stok minyak goreng sidah melebihi kebutuhan nasional hingga 8 Maret 2022. Telah ada 415. 787 ton minyak goreng dari skema domestik market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar.
"DMO tersebut sudah melebihi perkiraan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327. 321 ton. Stok minyak kita melimpah," ungkap Mendag Lutfi
Baca Juga: Ketum PSSI Kecewa dan Terganggu Dengan Keputusan Kontroversial Wasit di Laga Farmel FC vs Persikota
Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng. Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.
“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya. Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” kata Mendag Lutfi.
Sebelum menggelar konferensi pers, Mendag Lutfi terlebih dahulu meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu pagi (9/3). Mendag Lutfi memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi DMO. Sementara itu dari pantauan tersebut, Mendag Lutfi menemukan bahwa para pedagang pasar menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.
Baca Juga: Hanya di Bali Sepeda Bakal Masuk Jalan Tol
“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” tegas Mendag Lutfi.