Edisi.co.id - Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan tarif angkutan umum di Jakarta, khususnya angkutan kota (angkot) bakal naik. Kenaikan tarif angkot ini mengikuti kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM bersubsidi.
Syafrin mengatakan kenaikan tarif angkot ini dilakukan sesuai hasil rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Atip dan Arah Re Modernisasi PERSIS
Menurut Syafrin, kenaikan tarif angkot ini bakal ditetapkan dalam keputusan gubernur. Syafrin menekankan saat ini kepgub tersebut masih dalam proses. Sementara itu, Syafrin menegaskan bahwa untuk tarif angkot yang sudah terintegrasi Jaklingko tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp3.500.
Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
Artikel Terkait
Haedar Nashir: Agama Harus Menjadi Sumber Nilai Berbangsa dan Bernegara
Sabella Letiza, Siswi SMP Muhammadiyah Kottabarat Raih Perunggu di Kejuaran Kempo Tingkat Nasional
Masjid Sabililllah Pademangan Jakarta Utara dan Primago Peduli Adakan Pawai Syukuran Khitanan Massal
Pemerhati Pendidikan Anak, Tatan Ahmad Meminta Masyarakat Adil Menyikapi Kasus Gontor dan Tidak Generalisasi