Kenaikan Harga BBM Berdampak Pada Tarif Angkutan Umum

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 14:30 WIB
Tarif Angkutan Umum Naik
Tarif Angkutan Umum Naik

Edisi.co.id - Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan tarif angkutan umum di Jakarta, khususnya angkutan kota (angkot) bakal naik. Kenaikan tarif angkot ini mengikuti kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

Syafrin mengatakan kenaikan tarif angkot ini dilakukan sesuai hasil rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Atip dan Arah Re Modernisasi PERSIS

Menurut Syafrin, kenaikan tarif angkot ini bakal ditetapkan dalam keputusan gubernur. Syafrin menekankan saat ini kepgub tersebut masih dalam proses. Sementara itu, Syafrin menegaskan bahwa untuk tarif angkot yang sudah terintegrasi Jaklingko tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp3.500.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X