Pemerhati Pendidikan Anak, Tatan Ahmad Meminta Masyarakat Adil Menyikapi Kasus Gontor dan Tidak Generalisasi

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 10:24 WIB
Penggagas Sekolah Sedunia dan pemerhati pendidikan anak Tatan Ahamd Santana - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Penggagas Sekolah Sedunia dan pemerhati pendidikan anak Tatan Ahamd Santana - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Penggagas Sekolah Sedunia dan pemerhati pendidikan anak Tatan Ahamd Santana, memberikan respon terkait tewasnya santri bernama AM (17) yang mondok di Pesantren Modern Gontor Darussalam Gontor tewas diduga dianiaya sesame santri.

“Pada prinsipnya kekerasan-kekerasan seperti itu yang harus kita garis bawahi tidak hanya terjadi dilingkungan Pesantren,” kata Tatan ketika dihubungi edisi.co.id, Ahad (11/9/2022).

Ia menilai, jika ada penelitian secara mendalam terhadap sekolah-sekolah yang berbasis asrama, kekerasan di Pesantren jauh lebih kecil.

Baca Juga: Sabella Letiza, Siswi SMP Muhammadiyah Kottabarat Raih Perunggu di Kejuaran Kempo Tingkat Nasional

Pemerhati pendidikan anak meminta, kasus ini harus juga dibandingkan dengan sekolah-sekolah berbasis asrama lainnya.

“Seperti contoh, IPDN yang sudah sangat profesioanl dalam pengelolaannya, terutama disiplinnya, masih saja ada beberapa peristiwa yang bahkan sampai menelan korban jiwa praja,” paparnya.

Wali santri yang dua orang anaknya juga mondok di Pesantren, minta masyarakat harus secara proporsional dan tidak menggeneralisasi secara berlebihan kasus pondok Pesantren Gontor. Dan masyarakat lebih adil dan bijak dalam menyikapi insiden di Ponpes Gontor tersebut dengan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. 

“Orang tua agar tidak takut menyekolahkan anaknya ke pondok Pesantren,” pintanya.

Baca Juga: Haedar Nashir: Agama Harus Menjadi Sumber Nilai Berbangsa dan Bernegara

Ulama muda Persatuan Islam (PERSIS) menegaskan, lebih baik serahkan kasusnya ini ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan objektif.

“Berharap dan percaya pihak PEsantren Gontor bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan masyarakat tersebut, dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum,” ungkap Tatan.

Selain itu, wali santri dan pihak pesantren harus lebih banyak berkomunikasi dan peka terhadap keluhan santri-santrinya. Tentunya, hal ini untuk mengetahui seluruh kegiatan positif atau negatif disuatu lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga: Merawat Estafeta Imamah Jamiyyah

Terakhir, Tatan mengucapkan duka yang amat dalam serta turut prihatin dengan kejadian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X