Agenda Persidangan Harvey Moeis Soal Kasus Korupsi Timah Hari Ini, Kuasa Hukum: Sandra Dewi Pantau dari Rumah

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 06:42 WIB

Edisi.co.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

Harvey akan menjalani agenda sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bagi yang belum tahu, Harvey terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Juga: STY Ungkap Soal Ivar Jenner dan Hubner yang Tak Masuk Skuad Indonesia di AFF 2024 hingga Sebut Laga Kontra Myanmar Bakal Sulit!

Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT Timah ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.

Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey mengungkap istri kliennya, Sandra Dewi tidak menghadiri sidang tersebut.

"Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja," ujar Harris kepada awak media di Pengadilan tipikor Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.

Sebelumnya, Sandra pernah menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus PT Timah yang melibatkan sang suami, pada Oktober 2024 lalu.

Terdapat sejumlah fakta yang dibeberkan Sandra terkait kasus dugaan korupsi Harvey. Berikut

ini di antaranya:

1. Sebut Tak Pernah Terima Hadiah dari Suami

Sandra pernah menyatakan tidak pernah menerima uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari sang suami.

Artis kelahiran Bangka Belitung itu juga menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, atas nama Harvey.

"Kepada saya tidak, untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," ujar Sandra di pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X