Sandra juga mengungkap selama pernikahan tidak pernah meminta sang suami untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.
"Saya tidak mau (meminta kebutuhan pribadi), karena saya punya penghasilan yang cukup dari sejak single (lajang)," ungkapnya.
Mendengar pernyataan itu, majelis hakim menyoroti terkait Harvey selaku suami Sandra yang tidak pernah memberikan uang maupun hadiah.
Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah itu menegaskan penghasilan Harvey digunakan untuk uang sekolah anak, listrik, gaji pekerja, dan semua urusan rumah tangga.
Sandra menyebut hanya memiliki cincin pertunangan dan cincin kawin yang berasal dari uang suaminya. Adapun, aset kendaraan atas nama Harvey.
"Mobil bukan atas nama saya, semua atas nama suami saya. Kecuali yang saya beli sendiri," tegasnya.
2. Menyatakan Keberatan Soal Harta yang Disita Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Sandra menyatakan keberatan atas tindakan Penyidik kejagung yang menyita properti pribadi, seperti apartemen, tas, dan perhiasan mewahnya.
Sandra menyebut aset yang disita penyidik merupakan miliknya, bukan berasal dari harta harvey yang terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.
"Apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambassador. Saya dikontrak dan diberikan dua unit apartemen," tegasnya.
Terkait hal itu, Sandra juga bercerita tentang pengalamannya yang sudah menjadi artis sejak tahun 2004 silam.
Model yang kini berusia 41 tahun itu menilai tabungan pribadi dengan nominal yang besar adalah hal yang wajar berkat kerja kerasnya sebagai artis.
"100 persen uang saya sendiri, saya sudah buktikan dengan rekening koran," tegasnya.
"Di tahun 2013 banyak (pihak) meng-endorse (jasa iklan produk) ke saya. Tas (88 buah) tidak pernah dibeli suami saya, karena dia tahu saya sudah mendapatkan tas-tas itu," tambahnya.
3. Akui Berasal dari Keluarga Penambang Timah
Artikel Terkait
Bertemu Pedagang Warteg Se-Jabodetabek, Kepala BPJPH: Halal Jadi Daya Tarik Pembeli
Materi dan Teknis Tes PPDB Santri & Santriwati Baru Pesantren Leadership Primago Depok Tahun Ajaran 2025/2026
Penghargaan Jurnalistik Adinegoro 2024, Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas
BRI Salurkan KUR Senilai Rp175,66 triliun, Bukti Nyata Implementasi Asta Cita dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Asosiasi Siap Dukung Bapanas Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Nataru