Edisi.co.id - Aktor Kim Soo-hyun terancam untuk membayar denda lebih banyak lagi untuk penalti brand maupun event.
Sebelumnya, Kim Soo-hyun menjadi topik panas usai kabar memacari mendiang Kim Sae-ron ketika usianya masih di bawah umur.
Selain itu juga muncul klaim keluarga mendiang Kim Sae-ron yang menyebutnya sebagai salah satu penyebab kematiannya pada 16 Februari 2025.
Kim Soo-hyun, selain populer dengan deretan drama Korea hits hingga disebut sebagai aktor bayaran termahal tiap episodenya ini juga menjadi model dan brand ambassador untuk beberapa produk kenamaan.
Setidaknya saat ini ia menjalin kerja sama dengan 16 perusahaan yang mendapuknya sebagai model iklan.
Di antaranya adalah Shinhan Bank, Prada, Homeplus, Tous Les Jours, Eider, Jo Malone London, Dinto, Jeju Air, dan lainnya.
Beberapa perusahaan sudah menghapus fotonya dari website promosi, misalnya K2 Korea dan Shabu All Day.
Kemudian Dinto, brand kosmetik menyatakan akan menunda semua jadwal terkait Kim Soo-hyun.
Tous Les Jours yang kontraknya habis akhir bulan ini, juga tidak akan melanjutkannya untuk periode selanjutnya.
Insider industri Korea mengungkapkan kemungkinan bayaran Kim Soo-hyun untuk satu brand sekitar 700 juta Won hingga 1 miliar Won setiap tahunnya.
Dengan kontrak 16 brand, Kim Soo-hyun kemungkinan harus membayar denda sekitar 20 hingga 24 miliar Won atau sekitar Rp225 miliar hingga Rp271 miliar.
Pasalnya, di industri hiburan Korea, artis yang tersandung kontroversi padahal terikat dengan kontrak iklan maupun proyek akting, biasanya harus membayar denda sebanyak 2 hingga 3 kali lipat dari nilai kontrak.
Selain dari iklan, kini terancam untuk membayar ganti rugi fan meeting di Taiwan yang sampai sekarang nasib acaranya belum diketahui.
Artikel Terkait
Kluivert Soroti Badai Cedera Skuad Australia Jelang Kontra Indonesia: Mereka Kehilangan Pemain Penting
Pemerintah Ungkap Indonesia 20 Tahun Surplus Telur dan Daging Ayam, Sebut MBG Sebagai Solusi Penyerapannya, Luhut: Ini Kita Baru Tahu
Australia Pernah Ditahan Imbang Garuda di GBK, Tony Popovic: Indonesia Tak Bisa Diremehkan
Launching Muktamar XI, Waketum PERSIS Prof. Atip: Hima PERSIS Harus Menjadi Pemikir Solutif dan Revolusioner
Mengajarkan Anak tentang Kekuasaan Allah SWT: Strategi Pembelajaran dari Juz 26 Al Quran