"Barang bukti yang diamankan antara lain 2 bilah golok dikediaman pelaku," Katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
"Barang bukti yang diamankan antara lain 2 bilah golok dikediaman pelaku," Katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3 tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Artikel Terkait
Kesal Karna Kalah Tawuran Gangster Bacok Warga
Pegawai Damkar Depok Nyaris Di Bacok Akibat Cekcok Dengan Atasan
Pegawai Damkar Depok Nyaris Di Bacok Akibat Cekcok Dengan Atasan