Ancam Tidak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 17:07 WIB
Guru PJOK Lumajang ditangkap polisi setelah terbukti lecehkan siswi SD (tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK Lumajang ditangkap polisi setelah terbukti lecehkan siswi SD (tiktok.com/mas.dino.channel)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X