Viral Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari: Korban Diduga Alami Kekerasan hingga Pelecehan

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 15:03 WIB
Potret pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari (kiri) dan korban eks pemain sirkus (kanan). (Instagram.com@fimazidayuka - X.com/KangManto123)
Potret pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari (kiri) dan korban eks pemain sirkus (kanan). (Instagram.com@fimazidayuka - X.com/KangManto123)


Edisi.co.id - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait laporan tudingan eksploitasi yang disampaikan oleh sejumlah eks pemain sirkus ke KemenHAM.

Sorotan publik mengarah ke Oriental Circus Indonesia (OCI), mitra pertunjukan yang dulu pernah bekerja sama dengan Taman Safari untuk atraksi sirkus.

Meski kini tidak lagi berafiliasi, nama Taman Safari ikut terbawa dalam pusaran isu tersebut.

Baca Juga: Pilu Korban Dugaan Eksploitasi Sirkus Taman Safari: Dipekerjakan Sejak Kecil, Tak Tahu Identitas Aslinya hingga Dewasa

Wamen HAM, Mugiyanto membenarkan adanya skandal itu dan mengklaim pihaknya akan memanggil manajemen Taman Safari terkait dugaan eksploitasi.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Mugiyanto menegaskan pihaknya telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI di kantor KemenHAM, pada Selasa, 15 April 2025.

"Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan, dan dugaan perbudakan," tutur Mugiyanto lewat akun Instagram @mugiyanto.official pada Kamis, 17 April 2025.

Mugiyanto menuturkan, para korban berjenis kelamin perempuan, dan diduga terjadi pelanggaran HAM.

"Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM," terangnya.

Kemudian, Mugiyanto menyebut kejadian tersebut diduga terjadi pada puluhan tahun lalu di tempat para korban bekerja sebagai pemain sirkus.

"Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," sebutnya.

Wamen HAM kemudian mengklaim pihaknya akan memanggil pihak terkait dalam tindak kekerasan itu demi pemenuhan hak korban.

Di sisi lain, Mugiyanto juga berharap tidak terulang lagi kasus yang sama pada kemudian hari.

"KemenHAM akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya," tuturnya.

"Guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," tandas Mugiyanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X