Penyelidik juga menilai kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai korban serta menunjukkan bagaimana pengetahuan internal yang dimiliki mantan pekerja bisa digunakan untuk melakukan kejahatan terencana.***
Artikel Terkait
Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas dan Perang Korporasi
Menkomdigi Minta Pemda Aktif Tangkal Disinformasi Kesehatan
Mahfud MD Bongkar Laporan Internal Polri, Sebut Mayoritas Kapolsek Tidak Berfungsi Maksimal
Adaksi Audiensi Dengan Menkeu Purbaya Keluhkan Hutang Tukin Dosen 2020-2024, Problematika Keuangan PTN BLU/BH dan Stagnansi Tunjangan Fungsional
Polisi Ungkap orang Tua ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Pernah Terima Paket Online Berisi Bahan Bom Rakitan