Seorang Pengunjung Tewas Dianiaya Petugas Sekuriti Ancol, Eko: Proses Hukum Kami Serahkan ke Pihak Berwajib

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 08:03 WIB
Ilutrasi Tindak Kekerasan penganiyaan (sudutpandang.id)
Ilutrasi Tindak Kekerasan penganiyaan (sudutpandang.id)

Edisi.co.id - Pihak Ancol Taman Impian memberikan keterangan tertulis terkait tewasnya pengunjung yang diduga mencuri HP.

Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho menyatakan, benar terjadi insiden tersebut.

"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut," jelas Eko, Senin (1/8/2023)

Ditambahkan, Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban.

"Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," imbuhnya

Lebih lanjut Eko menambahkan, kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan HUT RI Ke 78, RW 15 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Gelar Berbagai Lomba

Sebelumnya diberitakan, Hasanuddin (42),  pengunjung Ancol tewas dianiaya empat orang sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023) lalu. Hasanuddin  dituduh mencuri barang milik pengunjung tempat wisata tersebut.

Informasi yang diperoleh, aksi main hakim dari sekuriti Ancol terjadi Sabtu siang pukul 12.30 WIB, saat itu korban tiba-tiba diamankan dari area Taman Lumba-lumba ke pos sekuriti

Korban yang tanpa perlawanan diamankan dan dituduh melakukan pencurian lalu diseret ke belakang pos security Ancol. Saat itu korban diinterogasi beberapa sekuriti.

Korban dianiaya hingga tak berdaya dan sadarkan diri, yang akhirnya meninggal dunia.

Saat ini kasus penganiyaan tersebut sudah ditangani Polsek Pademangan.

Baca Juga: Hadiri HKG PKK Ke-51 di Bandung, TP PKK Kota Depok Raih Prestasi pada Perlombaan Tingkat Provinsi Jawa Barat

Melalui aplikasi WA Kapolsek Pademangan Kompol Bisar menyatakan 4 orang sudah diamankan dalam kasus penganiyaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X