Edisi.co.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan pacar Mario Dandy Satriyo, berinisial AG, terhadap korban berinisial D, menjadi sorotan publik.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 20 Februari 2023, di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat, 10 Maret 2023, terungkap bahwa saat korban sedang dalam posisi taubat, AG sempat merokok ketika korban belum dibuat babak belur oleh sepakan kaki Mario Dandy Satriyo.
Kasus ini semakin menghebohkan karena tersangka AG masih berusia di bawah 18 tahun sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Oleh karena itu, ia tidak dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang dilakukan di TKP.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan terhadap korban D karena kesal atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh korban terhadap AG.
Saat kejadian, Shane Lukas berperan memantau kondisi sekitar, sementara Natalia, seorang saksi yang mengenal korban D, sempat meminta AG ikut membantu, tetapi bantuan yang diberikan tidak maksimal.
Saat ditanya oleh petugas keamanan yang datang, Mario Dandy Satriyo mengaku sedang bertamu ke rumah teman yang mobilnya berwarna merah.
Setelah petugas keamanan pergi, tersangka kembali meminta korban dalam posisi push up dan menendang bagian kepala korban beberapa kali.
Setelah babak belur, Mario Dandy Satriyo melakukan selebrasi cetak gol ala Cristiano Ronaldo.
Saat itu, Shane Lukas diminta menyalakan handphone dan merekam kejadian tersebut.
Penyidik yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa kejadian ini sangat memprihatinkan karena melibatkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum dan juga melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan pihak berwenang akan memastikan bahwa pelaku akan menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan menghormati hak-hak anak serta melaporkan segala tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.***