Edisi.co.id - Kejadian adanya pengambilan mobil oleh kreditur melalui Debt Collector menjadi pemberitaan yang menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Handiko mengatakan, kejadian terakhir di Tebet Jakarta Selatan, berujung adanya laporan. Laporan yang ditangani ada dua. Pertama terkait dengan korban C dan juga salah satunya adalah korban dari Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.
"Polda Metro Jaya berkomitmen, konsisten merespons cepat terkait dengan hal-hal yang menjadi perhatian publik sehingga ini bisa menjawab kepada publik," katanya saat Konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Sementara, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan berujung polisi dibentak.
Baca Juga: Netizen Soroti Wajah Thariq Yang Murung Saat Ditanya Jika El Rumi Dijodohkan Dengan Fuji
"Kasus yang saat ini viral terjadinya suatu tindak pidana terhadap petugas kepolisian dan setelah dikembangkan muncul delik lain, tindak pidana lain (yakni) pencurian dengan kekerasan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan,"
Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Bermula ketika tujuh orang mata elang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.
"Di mana di media sosial disebutkan puluhan orang, ternyata hasil penyelidikan kita hanya tujuh orang ini mendatangi korban atas nama Elisabeth Clara (Clara Shinta)," Ucap Hengki.
Hengki memaparkan, sebelum bertemu dengan Clara, para debt collector tersebut menemui sopir Clara dan merampas kunci mobil. Debt collector tersebut juga sempat mengancam sopir.
"Sebelumnya menemui sopir, tiba-tiba merampas kunci mobil dan menurut keterangan sopir ini mengancam 'saya bunuh kamu', diambil kuncinya, ambil mobilnya, masuk ke dalam (apartemen)," katanya.
Baca Juga: Sowan ke Joglo Nusantara Heri Blangkon di Setu Pengasinan Depok
Saat berada di apartemen tersebut terjadi perdebatan antara Clara Shinta dengan para debt collector. Clara Shinta saat itu meminta para pelaku menunjukkan surat tugas.
"Terjadi perdebatan untuk menunjukkan dokumen, surat tugas dan sebagainya sebagai persyaratan dalam tugas penarikan," ungkap Hengki.
Saat itu, diketahui ada seorang anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet yang datang ke lokasi. Bhabinkamtimbas ini mencoba menengahi antara Clara dengan debt collector.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya menghentikan Proses Penyelidikan terkait Penimbunan Bansos Presiden di Depok
Polda Metro Jaya mengakui U-turn menjadi salah satu penyebab timbulnya kemacetan di jakarta
Divisi Siber Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mewaspadai handphone (HP) asal China
112 Tindak Kriminal di Jadetabek Diungkap Polda Metro Jaya dalam Dua Pekan
Antusias Warga RW 14 Kelurahan Bojongsari Mengikuti Jumat Curhat Bersama Polda Metro Jaya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid
Polda Metro Jaya meminta pengendara sepeda motor tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol