Pasutri Bobol M Banking, Uang Rp 120 Juta untuk Acara Pernikahan

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:37 WIB
Pasangan Suami Istri bobol M-Banking sejumlah Rp 120 Juta untuk acara Pernikahan
Pasangan Suami Istri bobol M-Banking sejumlah Rp 120 Juta untuk acara Pernikahan

 

Edisi.co.id-Dikutip dari postingan akun Instagram @info_ jabodetabek dan @infodepok_id. Pasangan suami – istri ( Pasutri) dari Jakarta ditangkap usai tengah membobol  Mobile Banking (M Banking) sebesar Rp 120 juta.

Pasutri yang baru saja menikah berinisial MI (36) dan NH (24), Pembobolan M Banking itu dilakukan untuk biaya nikah mewah.

Awalnya kedua Pasutri menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 yang telah mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan pada 09 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Ayo Serbu! 31 Desember dan 1 Januari 2023, Alisya Bakery Berikan Diskon 50 Persen Semua Produk, Ini Alamatnya

Uang yang telah dicuri yakni sebesar Rp 120 Juta digesek habis oleh pasangan pasutri tersebut.

Kedua pelaku awal mulanya membuka ponsel yang telah ditemukan oleh mereka lalu menemukan ada M-Banking.

Lalu mereka langsung mengakses Mobil Banking dengan menggunakan lupa password, setelah berhasil mengakses keduanya melihat ada sejumlah nominal saldo lebih dari Rp 120 Juta.

Kemudian keduanya langsung mentransfer uang tersebut ke rekening NH, sementara Reskrim dan juga Polsek Mampang Prapatan AKP Budi laksono mengungkapkan bahwa “ uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan biaya nikah mereka berdua”, 

Pernikahan keduanya langsung dirumah NH di daerah Purworejo Jawa Tengah. Pada minggu 25 Desember 2022 lalu.

Beliau mengungkapkan “selain untuk biaya pernikahan uang 120 juta rupiah, mereka juga gunakan untuk seserahan dari pihak MI ke NH”, tandasnya

Selain itu uang hasil curian itu langsung digunakan untuk membeli ponsel untuk pasutri tersebut, uang hasil curian tersebut, lantas sudah tersisa sekitar Rp 30 juta setelah digunakan biaya pernikahan hingga membeli ponsel tersebut.

Seusai menerima laporan dari pemilik ponsel yang telah menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku keduanya.

MI dan NH kini sudah ditangkap di stasiun Pasar Senen di Jakarta Pusat sejak hari Selasa ditanggal 27 Desember 2022 lalu.

Polisi langsung menyita beberapa barang dari hasil bukti MI dan NH, yakni terdapat,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X