- 4 Ponsel
- 3 Kartu ATM
- 6 Perhiasan Emas
- Uang tunai sebesar 120 Juta Rupiah.
Saat ini kedua pasutri sedang menjalankan pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan,untuk mempertanggungjawabkan akibat perbuatan keduanya.
Saat ini kedua pasutri sedang menjalankan pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan,untuk mempertanggungjawabkan akibat perbuatan keduanya.
Artikel Terkait
Kapal Pelni Angkut 5000 Paket Bantuan Sembako untuk Masyarakat Karimunjawa
Produsen Roti dan Kue Rumah Brownies Resmikan Outlet Alisya Bakery di Ruko The Avenue Citra Raya
YG Entertainment Umumkan Akan Debutkan Girl Group Baru, Usai Keluarnya Sejumlah Artis Mereka
Manchester City Ingin Melakukan Barter dengan AC Milan, Jack Grealish diisukan Korbannya
Arsenal Niat Ingin Datangkan Milinkovic-Savic?