Edisi.co.id - Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 Kg (bersubsidi).
Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh oknum pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg berinisial SR di daerah Kemayoran Jakarta Pusat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan dimana yang seharusnya gas LPG 3 Kg (bersubsidi) hanya diperuntukkan oleh masyarakat miskin.
"Namun pelaku malah melakukan pemindahan isi gas dari tabung LPG 3 kg (bersubsidi) ke tabung LPG 12 Kg, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari selisih harga penjualan tabung LPG 12 Kg tersebut,"Jelas Auliansyah kepada wartawan. Kamis, (19/01/2023).
Auliansyah Lubis melanjutkan dari perbuatan ini melanggar Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 Miliar Rupiah.
"Diharapkan dengan adanya penindakan dari aparat penegak hukum ini dapat menjadikan efek jera bagi para pengusaha gas lainnya yg melakukan usaha penjualan gas yg tidak sesuai peruntukannya dan dapat meningkatkan peran serta masyarakat terkait dengan pengawasan distribusi LPG 3 Kg (besubsidi) agar dapat dilakukan dengan tepat sasaran," tutupnya.
Artikel Terkait
Pengusaha Maupun Pedagang Bakso dan Mie Ayam di Kota Depok Tanggapi Peralihan Gas Melon ke Kompor Listrik
Kepolisian Menembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta Mendapat Perhatian Serius dari Amnesty Internasional
DPR Mempersoalkan Soal Penggunaan Gas Air Mata Pada Tragedi Arema Di Studion Kanjuruhan
Di Kota Depok Harga Gas 3 Kg Naik Banyak Masyarakat yang Belum Mengetahui
Untuk Kesekian Kalinya Truk Tersangkut Portal Pembatas Pipa Gas Di Jalan Krukut Depok
Moskow dan Tehran kesepakatan menjual-beli 40 unit turbin gas yang akan memproduksi gas secara domestik ke Rus
Panggil SKK Migas dan Pertamina, Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Penjelasan Soal Langkanya Gas LPG 3 KG