Hakim Eko juga turut memberikan pertanyaan terkait kepemilikan tas mewah dan perhiasan emas.
"Kemudian, ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU ya, bahwa ada banyak itu tas-tas branded, itu bagaimana?" tanya hakim kepada saksi persidangan itu.
Menanggapi pertanyaan itu, Sandra Dewi pun mengaku kepemilikan tas dan perhiasan emas itu merupakan pemberian dari sejumlah brand dan sudah berjalan sejak 10 tahun yang lalu.
"Ini sudah 10 tahun saya jalani, dan ada ratusan tas sebenarnya yang saya terima," tegas istri harvey Moeis tersebut.
"Di tahun 2014, ada lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas," sambungnya.
Menanggapi keterangan itu, sang hakim memastikan jumlah kepemilikan tasnya ada 88 buah.
"Ada 88 tas?" tanya hakim kepada selebgram tersebut.
"88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting," jawab Sandra Dewi.***
Artikel Terkait
Prabowo Hadiri Rakornas PKB: Saya Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Peringatan Prabowo Ke Semua Partai Koalisi:Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN APBD
Prabowo Ingatkan Keadaan Global Sedang Rawan: Ada Pemimpin Dunia yang Tak Arif
Primago Consulting Adakan Workshop Cara Unik Promosi Sekolah “Tips Efektif Strategi Promosi Bagi Sekolah” Tahun 2024
Ramai Hujatan Warganet ke Wasit Indonesia vs Bahrain Ahmed Al Kaf di Medsos: Sebut Rampok Kemenangan Perdana hingga Dapat Dukungan Media Irak