Eks Mendag Jokowi Ini Kongkalikong Impor Gula? Intip Juga Deretan Menko Prabowo yang Pernah Terlibat Masalah Kontroversial

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:20 WIB

Saat masa itu, Tom Lembong juga menjabat sebagai Ketua Dewan PT Jawa Ancol yang merupakan BUMD yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terbaru, tersangka kasus impor gula Kemendag itu juga menjalin hubungan dekat dengan anies Baswedan sebagai Timses AMIN (Anies-Cak Imin) di Pilpres 2024.

Tom Lembong menjabat sebagai co-captain Timnas AMIN dan menarik perhatian publik dengan kritik-kritiknya terhadap kebijakan Jokowi. Salah satunya, ekonom Indonesia itu mengaku menyesal saat menjadi bagian dari pemerintahan RI.

"Semakin mendalami data-data ekonomi, saya ini benar-benar sedih banget, prihatin banget," ucap Tom Lembong dalam diskusi "Pemuda Harsa: Bangga Bicara" di On3 Senayan, Jakarta, pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.

"Dan saya punya rasa sesal, menyesal yang lumayan besar karena saya pernah menjadi bagian dari pemerintah," tambahnya.

Tom Lembong juga menyesal karena pada masa dirinya menjabat sebagai Mendag di pemerintahan Jokowi, strategi yang dijalankannya dalam membenahi ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berhasil.

"Termasuk di saat-saat kita menjalankan strategi yang menurut data yang saya lihat, tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal," pungkasnya.

Menko Prabowo yang Pernah Bermasalah

Berkaca dari hal itu, kini Indonesia telah melantik para menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Harapannya jelas, agar para menteri Prabowo ini tidak tersandung kasus korupsi seperti yang dialami oleh Tom Lembong sebagai eks menteri di era Jokowi.

Menilik sejumlah menteri koordinator (Menko) di Kabinet Merah Putih, ternyata ada nama-nama

pernah ketahuan bermasalah sebelum dilantik oleh Prabowo. Siapa saja mereka? Berikut ini di

antaranya:

1. Budi Gunawan

Menko Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan pernah dipanggil Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kepemilikan rekening gendut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X