"Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh RM dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu," terang Alex dalam kesempatan yang sama.
Adapun dua jajaran Kadis Pemprov Bengkulu lainnya yang melakukan hal yang sama, yakni kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman sebesar Rp2,9 miliar dan Kepala Biro pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu Ferry Ernest senilai Rp1,4 miliar.
5. Dana Dukungan Terhadap Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024
Alex mengatakan dugaan pemerasan Rohidin terhadap jajarannya tidak terlepas dari biaya
pencalonan Gubernur Bengkulu itu di ajang Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK itu menuturkan Rohidin telah menyampaikan perintah pengumpulan dana korupsi kepada jajarannya pada Juli 2024 lalu.
"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah," ungkap Alex dalam kesempatan yang sama.
Alex pun menegaskan dana yang dikumpulkan Rohidin itu dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
"Dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," tandasnya.***
Artikel Terkait
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Absen dalam Sidang Gugatan PWI
Gempar : "Pelaku Pengantar Politik uang adalah Oknum Ustadz ternyata"!
Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak–anak
Ogah Pakai Serangan Fajar, Kubu Supian Chandra: Kalau ada yang Ngaku-ngaku Laporin Aja ke Bawaslu
Jelang Piala AFF 2024, Intip Sederet Pemain Timnas Senior yang Dipanggil STY Demi Perkuat Garuda Muda