Wibowo selaku ayah dari siswa MC menyebut Supriyani pernah mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi.
Pejabat polisi di Polsek Baito itu menyebut Supriyani datang kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah, ia mengakui perbuatannya, kami sampaikan kami butuh waktu," tegas Aipda Wibowo dalam kesempatan berbeda di konawe Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
3. Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, sempat menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.
4. Bebas dari Tuntutan Pidana
Supriyani akhirnya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap siswa SD di konawe Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Sebagai kuasa hukumnya, Andri menyebut putusan ini menjadi kado istimewa pada Hari Guru nasional.
"Dengan vonis bebas tadi, juga menjadi hadiah atau kado, kebetulan hari ini hari guru," tegas andri dalam kesempatan berbeda di PN Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Selain itu, Andri menuturkan vonis bebas terhadap kasus yang dialamatkan kepada Supriyani membuktikan PGRI sebagai organisasi guru yang peduli untuk mencerdaskan siswanya.
"Menandakan bahwa PGRI sebenarnya adalah sebuah organisasi besar yang betul-betul concern (peduli) untuk bagaimana mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Gempar : "Pelaku Pengantar Politik uang adalah Oknum Ustadz ternyata"!
Kisah Sukses Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak–anak
Ogah Pakai Serangan Fajar, Kubu Supian Chandra: Kalau ada yang Ngaku-ngaku Laporin Aja ke Bawaslu
Jelang Piala AFF 2024, Intip Sederet Pemain Timnas Senior yang Dipanggil STY Demi Perkuat Garuda Muda
Jeratan Korupsi Rohidin Mersyah, Ini 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Diduga Raup Duit Miliaran Demi Kursi Jabatan