Angka itu naik 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 lalu.
Airlangga: Kenaikan UMP 2025 dari Hasil Laporan BPS
Terkait besaran UMP 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah membahas terkait detail kenaikannya berdasarkan hasil laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau UMP siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," tegas airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.
Laporan yang dimaksud Menko Perekonomian RI itu yakni perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS.
Seperti diketahui, perhitungan UMP merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.***
Artikel Terkait
Ogah Pakai Serangan Fajar, Kubu Supian Chandra: Kalau ada yang Ngaku-ngaku Laporin Aja ke Bawaslu
Jelang Piala AFF 2024, Intip Sederet Pemain Timnas Senior yang Dipanggil STY Demi Perkuat Garuda Muda
Jeratan Korupsi Rohidin Mersyah, Ini 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Diduga Raup Duit Miliaran Demi Kursi Jabatan
Vonis Bebas Jadi Kado Istimewa Supriyani di Hari Guru Nasional Usai Dituding Aniaya Siswa SD Konawe Selatan
Digugat Cerai hingga Dituding Selingkuh, Paula Justru Sebut Baim Sebagai Aktor Penting dalam Cerita Hidupnya