8. Penggunaan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik.
9. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Alur Penggunaan BPJS untuk Pemeriksaan IGD
Sebagai peserta BPJS, penting untuk memahami aturan dan etika yang berlaku saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di IGD. Berikut ini adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan:
1. Membawa kartu BPJS dan identitas diri
Setiap peserta BPJS harus selalu membawa kartu BPJS dan identitas diri (KTP) saat berobat, termasuk ketika datang ke IGD.
Kartu ini diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah peserta BPJS yang berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika kartu BPJS tertinggal atau hilang, pihak rumah sakit mungkin akan kesulitan memverifikasi status keanggotaan, yang dapat memperlambat proses pelayanan.
2. Mengikuti alur pelayanan kesehatan yang benar
Dalam sistem BPJS, umumnya terdapat alur pelayanan yang harus diikuti, mulai dari faskes tingkat pertama (klinik atau puskesmas) hingga rujukan ke rumah sakit.
Namun, dalam kondisi darurat, pasien BPJS diperbolehkan langsung mengakses layanan IGD di rumah sakit terdekat, baik swasta maupun negeri.
Meski demikian, penting untuk tetap melaporkan kunjungan tersebut kepada BPJS dalam waktu 3x24 jam untuk memastikan biaya ditanggung oleh BPJS.
3. Memahami batasan pelayanan di rumah sakit swasta
Tidak semua rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS.
Oleh karena itu, sebagai pasien BPJS, Kamu harus memastikan rumah sakit yang dituju memang menerima pasien BPJS.
Jika rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS, pasien mungkin akan dikenakan biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS.
Sebaiknya, sebelum memutuskan untuk ke IGD di rumah sakit swasta, pastikan terlebih dahulu apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS dan apakah layanan yang diperlukan dapat ditanggung.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Informasi Dan Pemeriksaan Gula Darah Saat Mayday
BPJS Kesehatan Gandeng Kejari, Sudinakertrans Dan PTSP Dalam Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha
BRI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia
Ramai Soal Kepesertaan JKN Harvey Moeis-Sandra Dewi, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan–
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada Pembebanan Biaya Tambahan untuk Peserta JKN