Djoko juga mengatakan tidak ada satu orang pun yang mempunyai hak untuk diutamakan.
"Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
- Pejabat Naik Angkutan Umum Masih Langka di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga mengusulkan pejabat negara bisa menggunakan fasilitas angkutan umum di Jakarta yang sudah memberikan pelayanan dengan cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.
"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum," ungkap Djoko.
"Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," sebutnya.
Djoko berpendapat, pejabat negara semestinya membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, dengan demikian akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat.
"Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja," tandasnya.
Tanggapan Para Menteri Era Prabowo
Terdapat sejumlah tanggapan yang pernah disampaikan para menteri maupun wakil menteri RI selaku pejabat negara RI terkait usulan tersebut. Berikut di antaranya:
Zulhas: Saya Memang Terbiasa Jalan Kaki
Terkait usulan pejabat pemerintahan RI naik transportasi umum, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan pernah menanggapi hal itu dengan menyebut dirinya telah terbiasa jalan kaki.
"Saya kan memang biasa jalan kaki. Coba lihat tuh kaki saya gede," ujar Zulhas di sela kunjungan kerja bertemu petani di Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 3 Februari 2025.
"Kita dari petani sudah biasa lah naik mobil, jalan kaki, naik bus, apalagi dulu mulai sekolah kalau nggak jalan ya angkutan umum," tambahnya.
Artikel Terkait
Literasi Keuangan Syariah di Muktamar ke-6 Salimah
Di Muktamar ke 6, Kementerian PPPA dan BMIWI Apresiasi Salimah Telah Berkontribusi dalam Pemberdayaan Perempuan Indonesia
Dukung Tertib Administrasi Pajak, PT Tirta Asasta Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data
Pemerintah Percepat Program Rehabilitasi untuk Korban Penyalahgunaan Narkoba
Siapa Sosok KS yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polisi? Ternyata Dulu Pernah Jadi Pengacara Brigadir J dalam Kasus Ferdy Sambo CS