Razman pun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengulang kesalahan serupa. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujarnya usai sidang etik.
Bahkan, ia menyatakan dukungan terhadap penindakan tegas jika ada anggota tim kuasa hukumnya yang kembali menimbulkan kegaduhan di persidangan.
"Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum," tegasnya.
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, turut menekankan pentingnya advokat dalam menjaga kode etik agar tidak merugikan kliennya.
"Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya," ujar Otto Hasibuan dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 Februari 2025 di hadapan media.
Namun, Otto belum memberikan kepastian apakah permintaan maaf Razman cukup untuk memulihkan statusnya sebagai advokat.
"Nanti suatu saat bisa kami jelaskan," ucapnya.
Sanksi untuk Tim Kuasa Hukum Razman
Tak hanya Razman, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga menghadapi sanksi berat setelah aksinya yang menjadi sorotan publik.
Firdaus diketahui sempat naik ke meja ruang sidang, yang dianggap sebagai pelanggaran etik serius.
Akibatnya, berita acara sumpah advokatnya juga dibekukan, membuatnya tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Dengan serangkaian sanksi ini, baik Razman maupun tim hukumnya kini harus menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka di ruang sidang.***
Artikel Terkait
Uang APBD untuk Retret Kepala Daerah Dikembalikan, Siapa yang Membiayai Retret?
Vadel Badjideh Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Miris Dengar Cerita Lolly Diperlakukan Semena-mena Oleh Vadel: Hati Saya Tersayat
4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan Sang Awah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI
Mulai 2025, Pemerintah Arab Saudi Melarang Anak-anak Ikut Ibadah Haji
Tak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Fasilitas Cek Kesehatan Gratis dan Akan Dibantu Daftarkan