"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja," tandasnya.
Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax
Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," tandasnya.***
Artikel Terkait
Wujudkan Syukur, Satbinmas Bagikan Sarapan Gratis Untuk Buruh
Layanan Perbankan Optimal dan Tata Kelola yang Baik Jadi Fondasi Resiliensi Kinerja BRI
Lanud Husein Sastranegara Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan Saka Dirgantara
Koalisi Perempuan Peduli Al Aqsha Gelar Webinar Meneladani Keteguhan Gaza di Bulan Ramadan
The Girl DIY Weekend Awali Tahun 2025 dengan Lebih Fresh dan Seru