Dasar Berdirinya Danantara
Danantara dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.
***
Artikel Terkait
Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Dua Pekan Pelunasan, 125.832 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1446 H
Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance
PWI Pusat Cabut Keanggotaan Raja Isyam, Doni dan Anthony, Dihapus dari Website Resmi
Tambah Jual 500 Ribu Kursi Kereta, Total KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025