"Komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) BBM menjadi mahal. Akibatnya, pemberian kompensasi dan subsidi dari pemerintah ikut membengkak," ungkapnya.
Tersangka dalam Kasus
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
● Dari Pihak Pertamina:
1. Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga)
2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional)
3. Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina Internasional Shipping)
4. Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
● Dari Pihak Broker:
1. Muhammad Keery Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
2. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim)
3. Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak)***
Artikel Terkait
Ingar Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Dirut Pertamina, Ini Cerita Penjual Kopi di Karawang yang Ngaku Pasrah hingga Kecewa
Begini Klaim Pertamina Mengenai Distribusi Energi di Tengah Ramainya Isu Pertamax Oplosan di Masyarakat
Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023
Dinilai Cederai Hak Konsumen BBM Pertamina, Begini Desakan 'Usut Tuntas' Skandal Dugaan Pertamax Oplos demi Keadilan Warga RI
Benarkah Pertamax Telah Dioplos? Pertamina: Kami Pastikan Sudah Sesuai Spek Dirjen Migas