Marak Kasus Siswa Keracunan Makanan dari MBG, Kepala BGN Sebut SPPG yang akan Menanggung Biaya Pengobatan

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 13:30 WIB
Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)


Edisi.co.id - Setelah Makan Bergizi Gratis resmi dimulai pada 6 Januari 2025 lalu, beberapa kali muncul laporan tentang kasus keracunan MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan jika faktor penyebabnya adalah kurangnya pengalaman mitra dalam menyiapkan makanan untuk MBG.

Menurut Dadan, para satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bekerja untuk MBG ini masih baru.

“Rata-rata yang muncul di berita terakhir ini adalah semua satuan pelayanan yang baru melaksanakan,” kata Dadan Kompleks Akademi Militer, Magelang pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Ada Kasus Keracunan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional: Itu Mitra yang Baru-baru

Jadi menurutnya, para SPPG yang sudah berkecimpung dalam bisnis masak porsi besar tidak kesulitan jika harus mengolah masakan MBG dengan jumlah yang banyak.

“Karena untuk bisa memasak, biasa masak 1 sampai 10 untuk bisa 1.000 sampai 3.000 butuh waktu untuk membiasakan sampai kematangannya cukup,” kata Dadan.

Selain tingkat kematangan, ia juga mengatakan tentang kesamaan rasa masakan dalam kebiasaan memasak di porsi besar.

Biaya Pengobatan karena Keracunan MBG akan Ditanggung SPPG Terkait

Merespon tentang kasus keracunan, Dadan mengatakan kalau SPPG terkait akan menanggung segala biaya pengobatan.

Ia membeberkan jika dalam satu porsi Makan Bergizi Gratis, sudah termasuk biaya bahan baku dan biaya operasional.

Menurut penjelasannya, biaya untuk pengobatan karena keracunan MBG ini juga bisa ditanggung dari biaya yang sudah dianggarkan oleh BGN tersebut.

“Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya at cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu,” kata Dadan saat menemui media di Lanud Halim Perdanakusuma, pada Jumat, 28 Februari 2025.

“Nanti di-handle sama kepala satuan pelayanan,” imbuhnya.

Untuk nominalnya, Dadan menjelaskan jika biaya operasional tetap MBG ini tiap porsinya bervariasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X