Polri Telah Menetapkan 8 Tersangka Dalam Kasus Robot Trading Net89

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 11:48 WIB

Edisi.co.id -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading Net89.

Dari delapan tersangka itu, salah satunya adalah Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten atau seorang pedagang mata uang asing atau valuta asing yang dijuluki sebagai

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah merincikan, tujuh tersangka lainnya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Ia berperan memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading

Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI. Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," katanya

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Memaparkan Bahwa Klienya Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J

Nurul mengatakan, saat ini penyidik juga tengah memblokir rekening dari para tersangka. Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.

Lima di antaranya adalah figur publik, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Atta Halilintar dan Taqy Maliq diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana  Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian, Taqy Maliq, dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ujurnya

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X