Kadin: Cuti dan Libur Bersama 2023 Mendongkrak UMKM

- Jumat, 30 Desember 2022 | 17:15 WIB
Cuti dan Libur Bersama 2023
Cuti dan Libur Bersama 2023

Edisi.co.id - Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Aturan tersebut oleh pemerintah mulai diberlakukan pada 23 Desember 2022 lalu.

Atas ketetapan tersebut Arsjad Rasjid Ketum Kadin Indonesia mengatakan, bahwa Kadin Indonesia sebagai induk organisasi yang menaungi dunia usaha menghargai kebijakan cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Bagi saya sebagai seorang pengusaha, jumlah cuti bersama ASN masih wajar ya. Karena cutinya bertepatan dengan hari besar keagamaan dan tahun baru seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi,Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Waisak dan Hari Raya Natal,” ungkap Arsjad, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Penggemar Happy , Nikita Mirzani Bebas dari Tahanan

Dari sisi produktivitas, tambahArsjad Rasjid, kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak pada pengusaha. Menurutnya, beberapa karyawan swasta juga akan ikut ambil cuti di hari-hari yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama PNS dan aktivitas usaha di tanggal-tanggal cuti bersama tersebut bisa dipastikan tak sebanyak hari biasanya.

Ketum Kadin tersebut justru melihat aturan cuti bersama sebagai peluang baru.

cuti bersama di hari-hari besar agama justru dapat dimanfaatkan sebagai peluang bagi dunia usaha termasuk UMKM untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Arsjad.

Baca Juga: Ini Buktinya , Gisel dan Gading Marten Wujudkan Impian Gempi

Bagi Arsjad, pelaku usaha justru bisa memanfaatkan hari libur sebagai pengungkit pertumbuhan sektor pariwisata baik dari sisi transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, hingga retail. Terlebih bagi UMKM yang memiliki produk-produk khas, di daerah wisata.

"Hampir 3 tahun pelaku usaha ini mengalami kelesuan, oleh karena itu keputusan pemerintah ini harus bisa dipandang sebagai peluang usaha,"pungkasnya.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes, Kabupaten Garut Menerapkan KLB Difteri

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:05 WIB

Kadin: Cuti dan Libur Bersama 2023 Mendongkrak UMKM

Jumat, 30 Desember 2022 | 17:15 WIB
X