Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG.
Menurutnya, KPK belum menerima penjelasan bahwa pagu anggaran memang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," ujar Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.
Dadan menambahkan bahwa pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, yang menyebabkan perbedaan harga di berbagai wilayah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya. MBG dapat berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Artikel Terkait
Program MBG Tak akan Terganggu Meski Masuk Bulan Puasa, Pembagian Tetap Berjalan dengan Mekanisme Baru
Ada Kasus Keracunan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional: Itu Mitra yang Baru-baru
Marak Kasus Siswa Keracunan Makanan dari MBG, Kepala BGN Sebut SPPG yang akan Menanggung Biaya Pengobatan
Imbas Maraknya Kasus Keracunan Makanan dari MBG, Kepala BGN Minta para Mitra untuk Upload Video Saat Memasak di Sosmed: Bentuk Pertanggungjawaban Kami
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000