Salah satunya, Rifai Silalahi, seorang pedagang pasar thrifting di Pasar Senen, yang meminta agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi perdagangan pakaian bekas untuk menjaga keberlangsungan jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," ungkap Rifai.
"Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," sambungnya.
Rifai juga menilai, kebijakan pelarangan total berpotensi mematikan mata pencaharian para pelaku usaha kecil.
“Jadi pernyataan Menteri Keuangan kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta manusia,” ucap Rifai.
Jika legalisasi tidak memungkinkan, Rifai mengusulkan penerapan larangan terbatas (lartas).
Dengan skema ini, impor pakaian bekas dinilai dapat diberikan kuota agar tetap terkendali dan pemasukan negara melalui bea masuk dapat meningkat.
“Kalau dilegalkan, kita mau bayar pajak. Utamanya itu kita mau bayar pajak,” kata Rifai.
Menkeu Purbaya: Bikin Basis Domestik yang Kuat
Sebelumnya diketahui, Menkeu Purbaya sempat menyampaikan sikap tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal.
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menegaskan, pengetatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan garmen lokal.
“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal akan kita tutup semua,” kata Purbaya di Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.
Menurutnya, banyak pedagang thrifting bergantung pada mata pencaharian ini, tetapi dalam jangka panjang industri domestik harus dibangun agar lapangan kerja dapat berkembang dan daya beli masyarakat meningkat.
“Industri domestik hidup, lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya memastikan, kebijakan ini bertujuan memperkuat basis domestik sebagai pijakan utama industri tekstil nasional.
Artikel Terkait
Wanti-Wanti Mahfud MD pada UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Singgung soal Ranah Universitas
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Disebut Jadi Saksi Kunci Buntut Kasus Kematian Misterius Dosen Wanita di Hotel Semarang
Jabarkan Permasalahan Polri di depan DPR Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal
Di balik Pengesahan KUHP Baru ada Poin Perubahan dari Jaminan Hak tersangka hingga Soal praperadilan
Soal Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung