Edisi.co.id - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menjelaskan alasan di balik tren anak muda membeli pakaian thrifting atau baju bekas.
Menurut Adian, perilaku tersebut bukan semata-mata soal harga murah, melainkan terkait kesadaran generasi muda dalam menyelamatkan lingkungan, khususnya air bersih.
Penjelasan itu ia sampaikan dalam rapat BAM DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 19 November 2025.
Adian mengaku sebelumnya sempat berdiskusi melalui WhatsApp dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan data riset terkait tren thrifting di kalangan generasi milenial dan Gen Z.
"Bahwa kalau beli baju thrifting adalah upaya mereka untuk menyelamatkan air bersih," ucap Adian.
Menurut Adian, riset yang ia tunjukkan kepada Purbaya mencatat bahwa 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting karena ingin mengurangi penggunaan air bersih.
Politisi PDIP itu menuturkan, industri tekstil menyerap air dalam jumlah besar untuk setiap produk pakaian.
Adian memaparkan bahwa satu celana jeans membutuhkan sekitar 3.781 liter air, sementara satu kaos katun membutuhkan 2.700 liter, atau setara kebutuhan minum seseorang selama 2,5 tahun.
"Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen, menggemari thrifting salah satu alasannya ini. Artinya thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan Pak Purbaya," ujarnya.
Industri Tekstil Disebut Sumbang 20 Persen Kerusakan Udara
Adian menambahkan, masalah lingkungan yang ditimbulkan industri tekstil tidak hanya terkait penggunaan air bersih.
Anggota DPR itu menyebutkan bahwa industri tersebut juga menyumbang kerusakan udara dalam jumlah signifikan.
"Dari data yang didapat ternyata industri tekstil itu menyumbang 20 persen kerusakan udara," kata Adian.
Menurutnya, angka-angka tersebut membuat pilihan generasi muda terhadap thrifting menjadi masuk akal.
Artikel Terkait
Jabarkan Permasalahan Polri di depan DPR Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal
Di balik Pengesahan KUHP Baru ada Poin Perubahan dari Jaminan Hak tersangka hingga Soal praperadilan
Soal Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Sudah Naik Penyidikan Sebelum Diserahkan ke Kejagung
Beda Nama dengan Surat Permohonan Jimly Ungkap Alasan Komite Tidak Menerima Sejumlah Peserta Audiensi Termasuk Roy Suryo
Usai Pelarangan Thrifting Disorot BAM DPR RI, Lihat Lagi Kebijakan Perlindungan Industri Domestik