Edisi.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap bantuan guru madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di Indonesia yang akan diberikan Kementerian Agama senilai Rp73 miliar.
LaNyalla meminta penyalurannya dilakukan secara transparan dan tak ada satu sen pun hak guru yang disunat.
"Saya tegaskan tak boleh ada sama sekali pemotongan bantuan untuk guru. Bantuan itu amat diperlukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka," kata LaNyalla, Sabtu (1/4/2023).
Menurut LaNyalla, bantuan itu merupakan tolok ukur bagaimana kita menghargai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak bagi penciptaan generasi unggul bangsa ini di masa depan.
"Kalau kita bermain-main dengan hak mereka, maka sama artinya kita berani mempermainkan masa depan bangsa kita sendiri," ingat LaNyalla.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Dekati Warga Dengan Sambang Kamtibmas
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, bantuan khusus guru tersebut akan sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa.
Hanya saja, selama ini perhatian terhadap mereka masih minim, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan yang belum dapat dipenuhi.
"Saya meminta jangan sampai ada guru yang berhak menerima bantuan lalu tidak menerima. Kepastian data juga harus akurat, tak boleh ada kesalahan data yang merugikan para guru-guru tersebut," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan gelontorkan dana kepada sekitar 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah dengan besaran Rp1.350.000 per bulan.
Dana tersebut diharapkan diberikan secara permanen selama mereka masih dalam pengabdian. Oleh karenanya, LaNyalla menekankan pentingnya agar tak boleh ada potongan, bahkan penghambatan penyaluran hak mereka.
Artikel Terkait
DPD Golkar Belum Menentukan Sanksi Untuk Wakil Ketua DPRD Depok Yang Menyuruh Supir Truk Push up
Warning Keras KPU Untuk Bakal Calon DPD yang Ketahuan Catut NIK Warga
DPD IPeKB Jawa Barat Terima Kunjungan Studi Tiru DPD IPeKB Lampung
Kadis DPKP Asep Jatnika Terpilih Jadi Ketua DPD Perhiptani Di Kabupaten Tangerang
DPD IPeKB Jawa Barat Berikan Bimbingan Belajar Bagi CP3K Penyuluh KB
Calon Anggota DPD Muhammad Yamin Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sumatera Utara, Usut Tuntas
Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan Dilarang