Penguatan Budaya dalam RUU Kekhusunan Jakarta

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:34 WIB
penguatan budaya dalam RUU Kekhusunan Jakarta
penguatan budaya dalam RUU Kekhusunan Jakarta

Dalam pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta (draf uji publik 2), Pemprov DKI akan diberikan kewenangan Khusus di bidang kebudayaan. Ini secara khusus termuat dalam Pasal 26 BAB IV Kewenangan dan Urusan Pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X