Edisi.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (05/07/2023) melakukan penelusuran atas adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta penduduk Indonesia yang dikaitkan dengan data paspor.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga.
"Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," jelas Samuel
Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Baca Juga: Suga BTS Diajak Fans Makan Jajanan Kaki Lima
"Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.
Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.
Artikel Terkait
Tiktok Akan Berkolaborasi dengan Kominfo Melalui GNLD
Kominfo Nyatakan Dukung 4 Inisiatif Pembangunan Strategis Digitalisasi di Indonesia
Program Migrasi TV Analog ke Digital, Kominfo akan Bagikan STB Gratis
Kominfo Lakukan Moratorium Penerbitan Sistem Elektronik Pinjol
Kominfo PERSIS Menaruh Harapan Besar Pada Tim Website Persis.or.id yang Baru Diamanahi.
Hati-hati Saat Beli STB, Berikut 25 Daftar Merek STB Resmi Tersetifikasi Kominfo.
Pesan Kominfo PERSIS Jakarta ke Pelatihan Badal Khotib: Dai Harus Mempunyai Etika dan Komunikasi yang Baik