Polisi Banting Mahasiswa, Komnas HAM: Kecam dan Desak Polisi yang Membanting Disanksi Tegas

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:48 WIB
Viral video polisi banting mahasiswa saat demo di Kantor Bupati Tangerang. (Instagram @seputartangsel)
Viral video polisi banting mahasiswa saat demo di Kantor Bupati Tangerang. (Instagram @seputartangsel)

Edisi.co.id, Jakarta - Peristiwa polisi membanting mahasiswa pada saat demo dikantor Bupati Tangerang  mendapat kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM.

Komnas HAM mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan smackdown atau memiting dan membanting mahasiswa yang sedang unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang

Komnas HAM mendesak oknum polisi tersebut disanksi tegas. "Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari ayo.indonesia.com, Rabu (13/10/2021). 

Baca Juga: Miliki 164 PTS, Haedar Nashir: Tak Ingin Muhammadiyah Terjebak Dalam Kuantitas dan Melupakan Kualitas

Beka meminta agar polisi mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut. Ia menginginkan pelaku diberikan sanksi tegas.

"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," ujarnya.

Viral Polisi Banting Smackdown Pendemo

Sebelumnya, seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Mengakses Vaksin, PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Covid-19

Dalam video yang tersebar terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar. Bahkan, korban sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan

"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X